SOLO, iNews.id – Janda muda yang mengaku menjadi korban pemerkosaan, disekap hingga diancam dibunuh oleh seorang pria berinisial Wft menjalani visum di RSUD dr Moewardi Solo, Pemeriksaan medis dilakukan untuk menunjang bukti terjadinya pemerkosaan.
Visum dilakukan setelah janda muda berinisial N (32) warga Banjarsari kembali mendatangi Polresta Solo, Selasa (21/12/2021). N didampingi kuasa hukumnya dari LBH Solo Raya Justice (Soratice).
Mereka masuk ke ruang Unit PPA dan diterima langsung Kanit PPA Satreskrim Polresta Solo, Ipda Dian Wulandari.
“Visum dilakukan untuk melengkapi bukti bukti terhadap kasus kekerasan seksual serta kekerasan dari ancaman pembunuhan,” kata Robet D Sanjaya, anggota tim kuasa hukum korban.
Nantinya hasil visum akan diserahkan ke pihak kepolisian dan selanjutnya kuasa hukum akan melanjutkan proses bap di Kepolisian serta akan terus mendampingi kasus ini.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait