Kegiatan dibatasi hanya 25 persen dan terbatas pada kalangan pendidik saja, dan belum melibatkan para siswa. Sebab sifatnya persiapan simulasi asesmen nasional yang berlangsung selama sepuluh hari ke depan. Pengawasan prokes diprioritaskan dalam setiap perubahan aturan tersebut.
"Kegiatan keagamaan, usaha kecil dan usaha kuliner sudah diperbolehkan lebih dahulu," ucapnya.
Etik menegaskan, masyarakat diminta tidak terprovokasi dengan berita hoaks terkait kebijakan penanganan Covid-19. Setiap perubahan aturan disampaikan terbuka dan disosialisasikan Satgas Covid-19 hingga tingkat bawah.
Pembatasan sebagain besar kegiatan masyarakat saat ini masih berlaku, seperti hajatan, hiburan, seni budaya dan kegiatan sosial kemasyarakat lainnya.
Pengawasan disiplin prokes terus ditingkatkan tim Satgas Covid-19 dalam upaya memutus mata rantai penularan virus Corona.
"Jangan menelan informasi mentah-mentah, karena kita semua sudah berjuang habis-habisan. Kasihan masyarakat yang dibimbangkan dengan hoaks," ujarnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait