Dia mengatakan, Pertamina juga melakukan skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel ataupun transparan.
Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” katanya.
Menurutnya, penerapan di 10 kabupaten tersebut per Juli 2023 di Jawa Tengah dan DIY, program ini telah seluruhnya berjalan di wilayah Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga yang mencakup Jateng dan DIY.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait