Polisi saat mendatangi tiga orang yang diduga pesta miras di kawasan permakaman di Kota Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Tiga orang yang diduga pesta minuman keras (miras) di kawasan permakaman Kota Solo ditangkap polisi. Polisi juga menyita barang bukti satu botol miras jenis ciu. 

Tiga orang yang diringkus berinisial FAK (38), KP (45) dan SM (58). Mereka kedapatan pesta miras di sebuah area permakaman di Kecamatan Laweyan, Kota Solo. 

Warga yang resah dengan perbuatan mereka, selanjutnya menghubungi polisi. Laporan direspons cepat dengan mendatangi lokasi. 

"Setelah didatangi anggota, ternyata betul tentang adanya warga yang sedang pesta miras. Untuk selanjutnya, mereka kami bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Laweyan, AKP Galuh Pandu Pandega F, Rabu (16/11/2022). 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network