Polisi saat mendatangi tiga orang yang diduga pesta miras di kawasan permakaman di Kota Solo. Foto: Ist.

Selain satu botol miras jenis ciu, polisi juga menyita dua sepeda motor yang dipakai pelaku sebagai barang bukti. 

Kapolsek menegaskan, pihaknya terus konsisten menindak segala bentuk penyakit masyarakat, terutama miras. Dirinya meminta warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui ada informasi terkait penyakit masyarakat. 

"Program Lapor Polsek Laweyan memudahkan warga untuk bisa melapor, cukup WA atau akses media sosial kami. Maka segera kami tindaklanjuti dan identitas pelapor kami rahasiakan,” katanya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network