Petugas pun tidak segan secara humanis untuk melakukan tindakan pembubaran kerumunan di sepanjang jalan pintu masuk ke arah Pelabuhan Kendal.
Petugas meminta warga yang masih berkerumun untuk pulang dan menghentikan kebiasaan keluar malam jika tidak ada keperluan mendesak dan penting.
Tindakan tegas tersebut dilakukan untuk memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Kendal dan penerapan PPKM Darurat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait