Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang saat melakukan pemeriksaan dokumen TKA di sejumlah pabrik. (iNews/Suryono Sukarno)

“Sesuai dengan hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian,” kata Washono dikutip Kamis (11/3/2021).

Sejumlah perusahaan menyambut baik adanya pemeriksaan dan pemantauan tenaga kerja asing ini. Salah satunya PT Daiwabo perusahaan garmen ini mempekerjakan orang asing dari Jepang. “Yang diperiksa dokumen-dokumen pekerja asing. Semua sudah sesuai,” kata Direktur PT Daiwabo, Edi Kisworo.

Kegiatan operasi WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang ini akan dilakukan secara rutin. Dengan digelarnya kegiatan operasi tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran kepada setiap perusahaan yang menggunakan TKA  agar melakukan pelaporan secara berkala.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network