PT Sung Chang Indonesia (SCI), perusahaan produsen rambut palsu (wig) terbesar di Purbalingga, melakukan PHK massal terhadap 814 karyawannya. (Foto: Budi Utomo).

Menurutnya, hak-hak tersebut telah diatur dalam perjanjian bersama antara serikat pekerja dan pengusaha. Namun, bagi pekerja yang mengundurkan diri setelah 21 Oktober 2024, hanya akan mendapatkan tali asih dengan besaran yang disesuaikan dengan masa kerja.

"Kami perkirakan gelombang PHK di PT SCI masih akan terus berlanjut karena hingga saat ini masih banyak pekerja yang mengundurkan diri," katanya.

Dia menuturkan, PHK massal ini terjadi karena PT SCI sebagai perusahaan yang berorientasi ekspor, sangat terdampak oleh kondisi perekonomian global yang melambat.

Selain PT SCI, Disnakertrans juga mencatat ada empat perusahaan lain di Purbalingga yang melakukan PHK sepanjang tahun ini, dengan alasan yang serupa.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network