Burhanul Akbar Pasa selaku kuasa hukum mantan IJ-LDII melaporkan dugaan penistaan agama oleh pimpinan LDII berinisial SA di Markas Polda Jateng, Senin (14/8/2023).

SEMARANG, iNews.id – Mantan anggota Islam Jamah (IJ) atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) melaporkan pimpinan IJ-LDII berinisial SA, warga Kediri, Jawa Timur, ke Polda Jateng, Senin (14/8/2023). Pimpinan alias amir berinisial SA itu dilaporkan atas dugaan penistaan agama. SA diketahui adalah Abdul Aziz Sulthon Auliya yang merupakan pimpinan IJ-LDII.  

Kuasa hukum para pelapor, Burhanul Akbar Pasa mengemukakan pada pelaporan itu pihaknya menyertakan bukti unggahan di YouTube di mana ada video dan bukti rekaman.

“Bahwa Islam di luar golongannya (golongan SA) tidak sah. Bahkan diungkapkan dengan kalimat yang sangat jorok,” katanya usai pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng.

Dia mengatakan total klien mantan anggota IJ-LDII yang memberinya kuasa berjumlah 146 orang, di mana 5 orang di antaranya datang ke Polda Jateng pada Senin ini untuk melakukan pelaporan.  

“Agenda hari ini melaporkan dugaan perbuatan penodaan atau penistaan agama yang dilakukan oleh seseorang berinisial SA. Alhamdulillah pelaporan sudah diterima dengan baik oleh kepolisian dan akan diperdalam dan akan ditindaklanjuti lagi,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network