SEMARANG, iNews.id – Polda Jateng menyebut pihak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) belum menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan Jhemy Antok Losa (39) warga Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, hingga tewas. Penganiayaan tersebut diduga melibatkan oknum polisi.
“Statusnya masih saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di kantornya, Kamis (10/8/2023).
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan pengumpulan bukti-bukti lain. Termasuk dari ahli pidana. “Nanti tunggu gelar perkara, termasuk menentukan pasal yang disangkakan,” ujarnya.
Penyidik Reskrim dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) masih melakukan serangkaian pemeriksaan atas insiden itu. Sejauh ini ada 8 oknum polisi yang diperiksa, satu di antaranya diduga kuat mengarah ke pidana. “Tentu nanti peradilan umum dan menjalani proses kode etik,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
polda jateng Kabid Humas Polda Jateng stefanus satake bayu penganiayaan Kabupaten Kendal oknum polisi polres kendal oknum anggota TNI
Artikel Terkait