Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IST)

SEMARANG, iNews.idPolda Jateng menyebut pihak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) belum menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan Jhemy Antok Losa (39) warga Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, hingga tewas. Penganiayaan tersebut diduga melibatkan oknum polisi.

“Statusnya masih saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di kantornya, Kamis (10/8/2023).

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan pengumpulan bukti-bukti lain. Termasuk dari ahli pidana. “Nanti tunggu gelar perkara, termasuk menentukan pasal yang disangkakan,” ujarnya.

Penyidik Reskrim dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) masih melakukan serangkaian pemeriksaan atas insiden itu. Sejauh ini ada 8 oknum polisi yang diperiksa, satu di antaranya diduga kuat mengarah ke pidana. “Tentu nanti peradilan umum dan menjalani proses kode etik,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network