Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah secara tegas melarang warga menggelar perlombaan memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI yang berpotensi kerumunan. Petugas akan memantau dan membubarkan jika ada yang nekat menyelenggarakannya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi terkait larangan penyelenggaraan lomba peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

"Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI," kata Iqbal, Minggu (15/8/2021).

Lomba yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan. Maka dia menegaskan Polda Jateng tidak akan memberikan surat izin terkait lomba.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network