"Polda Jateng dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan. Apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan, Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut," katanya.
Pihaknya mengingatkan, kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi meski sudah mengalami penurunan. Dia menegaskan masyarakat jangan terlena dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
"Potensi penambahan penyebaran Covid-19 masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini. Tetap jaga prokes ketat," ujar Iqbal. “Ada ketentuan yang sudah diberikan pemerintah dalam SE Mendagri," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
polda jawa tengah kapolda jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy HUT ke-76 Kemerdekaan RI
Artikel Terkait