"Masyarakat bisa melaporkan apa saja, atau yang membutuhkan layanan cukup tekan (menghubungi) Call Center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut," katanya.
Setelah terhubung di call center 110, nantinya personil Polda Jateng yang berada di kesatuan masing-masing terdekat akan siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Sehingga, diharapkan para personel juga harus selalu siap dalam menjalankan tugasnya.
"Layanan ini di berikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Kami juga imbau kepada masyarakat untuk tidak disalahgunakan, atau tidak digunakan main-main," katanya.
Anggota Polri masing-masing jajaran juga terus melakukan sosialisasi layanan ini kepada masyarakat. Termasuk juga menyebarkan selebaran, pemasangan baliho di kantor pemerintahan, sekolah, hingga ke tempat pelayanan umum, termasuk koramil.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait