JAKARTA, iNew.id - Jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) mengecek langsung ke toko obat dan apotek di wilayah provinsi ini untuk memastikan harga jual obat sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur oleh pemerintah. Ada 11 jenis obat yang dipantau.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy mengatakan, dari hasil pengecekan langsung, pihaknya tidak menemukan ada permainan harga dan indikasi penimbunan. Namun, ada beberapa toko obat dan apotek memang tidak menjual jenis tertentu dan ada yang stoknya sedang kosong.
"Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan dan monitoring obat 11 jenis di apotek dan toko obat. Ada toko obat dan apotek yang memang tidak menjual 11 obat tersebut," kata Kombes M Iqbal Al-Qudusy, Selasa (6/7/2021).
Selain mengecek harga jual, Polda Jateng memastikan untuk mencegah tindakan penimbunan terhadap obat-obatan yang kerap dipakai untuk menangani Covid-19. Polisi juga mengimbau masyarat tidak sampai melakukan penimbunan dan mempermainkan harga obat.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait