Dia mengatakan larangan mudik lebaran 2021 sudah diberlakukan dan menurut informasi larangan tersebut akan dilaksanakan pada H-7 sampai dengan H+7 atau 14 hari terhitung sejak tanggal 12 hingga 25 April 2021.
"Tapi melihat situasi di wilayah Jawa Tengah saya tegaskan mulai nanti malam khusus di rest area sudah kita berlakukan," kata Luthfi.
Sementara, Kapolda mengatakan bahwa tujuan operasi ini sebagai upaya prevemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik, meningkatkan disiplin terhadap prokes dan tertib berlalu lintas.
Perlu diketahui selama pandemi Covid-19, pemerintah meniadakan penindakan pelanggaran sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran pada 2019 dan 2020 nihil.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait