Personel Ditlantas Polda Jateng dikerahkan untuk menjaga titik penyekatan di rest area guna mencegak arus mudik lebaran. (iNews.id/Ahmad Antoni)

Dia mengatakan larangan mudik lebaran 2021 sudah diberlakukan dan menurut informasi larangan tersebut akan dilaksanakan pada H-7 sampai dengan H+7  atau 14 hari terhitung sejak tanggal 12 hingga 25 April 2021.

"Tapi melihat situasi di wilayah Jawa Tengah saya tegaskan mulai nanti malam khusus di rest area sudah kita berlakukan," kata Luthfi.

Sementara, Kapolda mengatakan bahwa tujuan operasi ini sebagai upaya prevemtif dan preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik, meningkatkan disiplin terhadap prokes dan tertib berlalu lintas.

Perlu diketahui selama pandemi Covid-19,  pemerintah meniadakan penindakan pelanggaran sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang dan teguran pada 2019 dan 2020 nihil. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network