Brigadir Polisi Ade Kurniawan (AK) anggota Polda Jateng yang dilaporkan diduga membunuh bayinya. (Foto: IG)

Terkait hasil ekshumasi atau pembongkar makam untuk autopsi, Artanto menyebut belum diketahui hasilnya sebab masih berproses.

“Masih di dokter, demi penyidikan tidak disampaikan dulu agar penyidik lebih cepat dan tuntas dalam proses penyidikan,” katanya.

Berbarengan dengan itu, Brigadir AK juga dalam pemberkasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng untuk selanjutnya dilakukan sidang kode etik. Saat ini Brigadir AK ini dalam penahanan Propam Polda Jateng, dilakukan penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network