Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna (tengah) saat gelar perkara di kantor Ditreskrimum Mapolda Jateng, Semarang, Senin (24/2/2020). (Foto: Sindonews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id - Beberapa kasus tindakan kriminal kembali dilakukan narapidana asimilasi. Aksi mereka pun mendatangkan perintah tegas dari Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk menembak napi asimilasi yang berulah.

Sedikitnya terdapat 1.771 napi asimilasi yang sudah kembali ke masyarakat dan tersebar di berbagai daerah Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan tak segan untuk menembak di tempat apabila aksi napi membahayakan petugas maupun masyarakat.

"Apabila mereka masih melakukan tindak pidana, maka Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (20/4/2020).

"Bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat kita tidak segan-segan untuk lakukan tembak melumpuhkan," ucapnya.

Polisi juga melakukan pengawasan terhadap napi-napi tersebut dengan menggandeng sejumlah pihak. Pergerakan mereka terus dipantau untuk mengantisipasi aksi kejahatan sekaligus melindungi dan mengayomi masyarakat.

"Upaya yg dilakukan oleh Polda jateng dan jajaran adalah mengawasi keberadaan dan kegiatan yang dilakukan oleh para napi asimilasi tersebut. Berkoordinasi dengan Lapas, kades, kelurahan, RT, RW melalui para Bhabinkamtibmas," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network