Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Kristadi).

SEMARANG, iNews.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa empat personel Subdirektorat I Direktorat Reserse Riber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap personel band Sukatani, pembuat lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pemeriksaan itu merupakan bagian dalam pengawasan tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya.

“Selain itu juga dalam rangka transparansi kegiatan kepolisian,” kata Kombes Artanto, Sabtu (22/2/2025).

Dia menuturkan, pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng. “Hasil pemeriksaan, clear anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya,” tuturnya.

Sebelumnya, lagu milik Band Sukatani berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang liriknya bercerita tentang polisi yang selalu minta bayaran ketika menangani sesuatu itu viral setelah dua personelnya, yakni M. Syifa Al Lutfi atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel membuat video klarifikasi dan permintaan maaf kepada institusi Polri di akun Instagramnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network