Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto Istimewa)

SEMARANG, iNews.id Polda Jawa Tengah turun tangan menyelidiki kasus dugaan pencemaran limbah di Sungai Bengawan Solo. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLHK) guna mendapatkan data  perusahaan yang diduga melanggar. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqidusy  mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DLHK terkait perusahaan yang sampai kini tidak mengindahkan sanksi administratif. 

"Polda Jateng akan langsung melakukan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut, jika terbukti akan kami tindak tegas," Kata Iqbal Alqudusy, Kamis (9/9/21).

Iqbal menyampaikan, apabila dari perusahaan yang bersangkutan masih ditemukan melakukan dumping, bisa dikenakan asal 114 Undang Undang Nomor 32 tahun 2009.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network