"Berdasar keterangan dinas kesehatan Kota Semarang, ada dua pasien omicron yang menjalani perawatan di dua rumah sakit di kota Semarang. Keduanya berstatus KTP luar kota namun berdomisili di Semarang karena bekerja,” katanya.
Diketahui, kedua orang itu telah menjalani vaksin dosis kedua. "Untuk itu, Polda mengakselerasi vaksin booster di masyarakat. Namun yang terpenting, masyarakat harus taat prokes dan membatasi mobilitas" katanya.
Iqbal mengatakan, Polda Jateng mengharapkan masyarakat yang belum divaksin tahap satu, tahap dua dan booster untuk aktif melaporkan diri ke pos kesehatan terdekat dan segera vaksin.
"Vaksin diperlukan untuk meningkatkan ketahanan tubuh terhadap virus. Vaksin bukan obat penyembuh covid. Maka dari itu kesadaran masyarakat adalah yang utama," ucapnya.
Terkait kesiapan dalam membendung penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron, Polda Jateng akan mengintensifkan tracking dan tracing di masing-masing daerah.
"Disamping mengakselerasi vaksinasi, kita juga menyiapkan langkah kontijensi bila diperlukan," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait