Aksi terakhir pelaku di sebuah toko modern, Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur brankas berisi uang dengan menggunakan sebuah mobil.
"Brankas dibawa ke rumah salah seorang pelaku, kemudian dibobol dengan linggis," katanya.
Ia menjelaskan, mereka memiliki peran masing-masing saat beraksi. Saat ini, polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang melarikan diri.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait