Para tersangka komplotan pencuri speliasis pembobol mesin ATM saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Jateng, Jumat (1/10/2021). (iNews/Ahmad Antoni)

Keenam pelaku yang empat di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap itu terdiri dari Munajat (46), Suyadi (36), Abdul Rozak (34) masing-masing warga Grobogan, kemudian Maskur (39) dan Muhammad Asri (34) warga Lebak, Banten, serta Asep Maulana (42) warga Depok, Jawa Barat.

Dia mengatakan para pelaku ini memiliki peran masing-masing saat beraksi. "Ada yang bertugas membobol tembok bangunan yang menjadi target, ada pula yang bertugas membuka brankas dengan alat las," katanya.

Menurutnya, dalam beraksi komplotan ini memilih mesin ATM yang diincarnya secara acak. Selain itu, kata dia, komplotan ini juga menggunakan sebuah truk untuk menutupi lokasi tempat ATM yang menjadi targetnya agar tidak dicurigai.

Sementara uang hasil kejahatan yang diperoleh, lanjut dia, selain untuk berfoya-foya, juga digunakan untuk membeli sebidang tanah.

"Ini sertifikat tanah. Masih ditelusuri, uang untuk membeli tanah ini berasal dari TKP yang mana," ujarnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network