SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas perjudian. Penerapan sanksi yang tegas dan konsisten akan diterapkan bagi personelnya yang terbukti terlibat atau mendapat keuntungan dari perjudian.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng yang dituangkan dalam Surat Telegram kepada seluruh satuan kerja (satker) dan jajaran tertanggal 31 Mei 2023.
“Dalam rangka pencegahan segala bentuk aktivitas perjudian di Jawa Tengah, Polda Jateng mengambil langkah-langkah untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari kegiatan judi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, Jumat (16/6/2023).
Dalam surat telegram tersebut, Kapolda menegaskan agar seluruh personel Polda Jateng dan jajaran untuk tidak coba-coba melibatkan diri dalam segala bentuk perjudian ataupun menerima keuntungan dari dari giat perjudian.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait