Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah AKBP Agus Sembiring. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya

Kasus mafia tanah yang bermunculan beberapa waktu terakhir merupakan kasus-kasus lama. Ia menyebutkan banyak tantangan dalam menyelesaikan kejahatan pertanahan.

"Kendalanya untuk menggali informasi butuh kesabaran," katanya. 

Kepada masyarakat, dia mengimbau agar selalu tertib administrasi dan teliti dalam mengurus masalah pertanahan.

"Modusnya pemalsuan dokumen. Oleh karena itu, utamakan prinsip kehati-hatian, jangan mudah percaya," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network