SEMARANG, iNews.id - Satgas Pangan Polda Jateng terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap distribusi seluruh bahan pangan. Langkah ini guna menjaga kelancaran distribusi kebutuhan pokok di masyarakat terutama di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran,
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto selaku Kasubsatgas Pangan Daerah Jumat (1/04/2022) sore.
“Jadi tim satgas pangan akan terus lakukan pemantauan dan pengawasan terhadap distribusi seluruh kebutuhan pokok di masyarakat, tidak hanya minyak goreng. Harga-harga dimonitor, hambatan ada di mana apakah ada dugaan penimbunan sudah dilakukan penyelidikan oleh Tim Satgas Pangan," katanya.
Dia juga meluruskan perbedaan pemahaman istilah penimbunan dari persepsi masyarakat dengan penimbunan yang dimaksud dalam undang-undang.
"Dalam undang-undang dikategorikan menimbun apabila menyimpan sebanyak 3x lipat dari yang biasanya di stok. Penimbunan juga dilakukan dalam kondisi darurat dengan tujuan mencari keuntungan," ujar Rosyid.
Menurutnya temuan di Kendal mengenai ada setumpuk minyak goreng yang belum terdistribusi, ini tidak masuk dalam kategori menimbun.
"Ini terjadi karena ada selisih harga lama dengan harga baru HET dan membuat distributor menahan barang tidak keluar. Karena seharusnya barang diretur ke produsen dan ditukar dengan barang baru sesuai harga yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
satgas pangan polda jateng penimbunan minyak goreng minyak goreng curah ramadan lebaran minyak goreng kemasan bahan pokok
Artikel Terkait