BREBES, iNews.id - Polres Brebes akhirnya mengamankan sebanyak 14 warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), yang sebelumnya mengamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes. Warga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19, Dewi Wulandari (33).
"Terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit, hingga saat ini petugas Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan," kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Sabtu (26/12/2020).
Gatot mengatakan, polisi melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Setelah pihaknya memberikan pemahaman, pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
“Kami kasih pengertian nasihat dan keluarga sudah memahami. Sekarang sudah mau melakukan pemulasaran” kata Kapolres Gatot Sugiarto.
Sebelumnya puluhan warga yang merupakan keluarga dari pasien yang meninggal dunia tersebut memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit. Mereka lalu berjalan menuju ruang jenazah untuk mengambil paksa jenazah dan membawa pulang ke rumahnya di Desa Sawojajar.
Puluhan petugas dari Polres Brebes dan Brimob Polda Jateng yang tengah mengamankan libur Natal dan Tahun Baru langsung mendatangi rumah sakit dan menyisir warga yang melakukan perusakan untuk diamankan. Belasan warga berhasil diamankan dan dibawa dengan menggunakan truk menuju Mapolres Brebes.
Pihak rumah sakit yang dikawal TNI Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan memakamkan jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis. Bahkan, sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai almarhumah meninggal karena sakit yang diderita, bukan karena terkonfirmasi Covid-19. Pascakejadian itu, petugas juga melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit.
Sumarlin, suami dari almarhumah Dewi Wulandari mengatakan, tidak percaya istrinya terkonfirmasi Covid-19. Sebab, sebelumnya pihak RSUD Brebes memperbolehkan istrinya pulang sebelum kritis karena sesak napas dan meninggal dunia.
Keluarga juga menilai janggal tes swab dari pihak RSUD Brebes. Hasil tes yang keluarga dalam waktu sehari dinilai terlalu cepat. Setelah itu, istrinya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Karena tidak percaya dengan hasil tes itu, keluarga dan warga mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan secara layak.
"Ada komplikasi lambung, tapi sebelumnya sudah diizinkan pulang. Kalau tes Covid-19 itu kan dua hari. Ini baru sehari masa dibilang Covid-19," kata Sumarlin.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait