MAGELANG, iNews.id - Polisi mengamankan delapan sepeda motor yang digunakan balap liar di Jalan Magelang-Yogyakarta, Dusun Jetak, Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (8/10/2021). balap liar ditertibkan lantaran mengganggu arus lalu lintas dan meresahkan masyarakat.
"Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar di wilayah Kecamatan Mungkid," kata Kapolsek Mungkid AKP Mochammad Ahdi.
Dia mengatakan, Polsek Mungkid tidak akan bosan dan kendor dalam menertibkan aksi balap liar. Itu bagian dari pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait