Polsek Mungkid akan menindak tegas pelaku balap liar. "Untuk sementara ini, kami berikan pembinaan dan edukasi bahwa yang mereka lakukan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Kalau hobi balapan, salurkan di tempat yang benar (sirkuit resmi)," ucapnya.
Terkait kendaraan bermotor yang diamankan, Ahdi menjelaskan, pengambilan motor harus didampingi oleh orang tua pelaku balap liar dan kendaraan harus dilengkapi dengan standar keselamatan.
"Surat-surat seperti pajak dan SIM juga harus lengkap. Itu sebagai bentuk tindakan pembinaan dari kami pihak kepolisian," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait