Kapolsek Mungkid AKP Mochammad Ahdi menunjukkan 8 motor yang diamankan dari lokasi balap liar di Jalan Magelang-Yogyakarta, Dusun Jetak, Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (8/10/2021). Foto/Ist

Polsek Mungkid akan menindak tegas pelaku balap liar. "Untuk sementara ini, kami berikan pembinaan dan edukasi bahwa yang mereka lakukan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Kalau hobi balapan, salurkan di tempat yang benar (sirkuit resmi)," ucapnya. 

Terkait kendaraan bermotor yang diamankan, Ahdi menjelaskan, pengambilan motor harus didampingi oleh orang tua pelaku balap liar dan kendaraan harus dilengkapi dengan standar keselamatan.

"Surat-surat seperti pajak dan SIM juga harus lengkap. Itu sebagai bentuk tindakan pembinaan dari kami pihak kepolisian," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network