Sebelum menuju kantor balai Desa Tangeran, massa melakukan aksi penutupan jalan menuju galian c dengan batu dan membentangkan spanduk yang bertuliskan agar aktivitas penambangan liar galian c segera ditutup karena merusak saluran irigasi pertanian.
Ia mengatakan, warga diminta membubarkan diri karena masih dalam pandemi Covid-19. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Camat Tonjong (Cecep Aji Suganda) untuk menindak lanjuti tuntutan warga,” kata Kapolsek.
Sementara, warga mengancam jika aktivitas penambangan liar dalam beberapa hari ke depan masih berlanjut, warga dari tiga desa ini akan melakukan aksi unjukrasa dalam jumlah yang lebih banyak lagi.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait