Kapolsek Tonjong,AKP Tuhirman bersitegang dengan pengunjuk rasa, karena menimbulkan kerumunan. (iNews/Yunibar)

Sebelum menuju kantor balai Desa Tangeran, massa melakukan aksi penutupan jalan menuju galian c dengan batu dan membentangkan spanduk yang bertuliskan agar aktivitas penambangan liar galian c segera ditutup karena merusak saluran irigasi pertanian.

Ia mengatakan, warga diminta membubarkan diri karena masih dalam pandemi Covid-19. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Camat Tonjong (Cecep Aji Suganda) untuk menindak lanjuti tuntutan warga,” kata Kapolsek.

Sementara, warga mengancam jika aktivitas penambangan liar dalam beberapa hari ke depan masih berlanjut, warga dari tiga desa ini akan melakukan aksi unjukrasa dalam jumlah yang lebih banyak lagi.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network