BLORA, iNews.id - Setelah padamnya api dari sumur minyak ilegal di Desa Gandu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, polisi mulai mencabut belasan patok paralon yang diduga merupakan titik sumur baru. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi.
Sebanyak 17 patok paralon berhasil diamankan oleh personel Polsek Bogorejo bersama tim Satuan Reserse Polres Blora dan perangkat desa setempat. Patok-patok tersebut kini disimpan di balai desa untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo mengatakan, masih menyelidiki siapa yang memasang paralon tersebut. Selain itu, kata dia polisi juga tengah mengidentifikasi apakah titik-titik tersebut termasuk dalam 4.000 titik sumur yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait