PATI, iNews.id – Petugas Polsek Wedarijaksa menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Rabu (1/9/2021). Para pejudi dan penonton berlarian saat polisi mendatangi lokasi di gang masuk rumah warga.
Polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan, hewan dan alat yang digunakan untuk berjudi. Penggerebekan dilakukan setelah warga sekitar merasa resah dengan aktivitas judi yang dilakukan, terlebih menimbulkan kerumunan warga.
“Dari Polsek Wedarijaksa berhasil mengamankan 23 sepeda motor milik pelaku maupun penonton yang ada di TKP. Kemudian enam ekor ayam bangkok, satu unit jam dinding, geber, alas yang digunakan untuk adu ayam. Kemudian bambu-bambu yang digunakan di arena tersebut,” kata Kapolsek Wedarijaksa, Iptu Suntoro.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait