“Yang melakukan kegiatan tersebut (judi sabung ayam) memang orang sekitar desa dan warga Karanglegi sendiri. Saat ini Polsek masih memanggil untuk interogasi terhadap pemilik kendaraan maupun saksi yang ada di tempat,” katanya.
Kapolsek mengatakan, jika arena judi sabung ayam itu rata-rata dilakukan oleh orang dari luar Desa Karanglegi.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu konfirmasi pemilik motor yang diamankan Polsek Wedarijaksa.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait