Ilustrasi karaoke esek-esek (Foto: Okezone)

Menurutnya, pada penggerebekan tersebut didapati adanya kamar untuk esek-esek. Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa bill room (tagihan ruangan) sebesar Rp3,6 juta dan uang booking order (BO) sebesar Rp1,5 juta untuk jasa anak. "Jadi anak-anak tersebut bekerja di situ," ujar dia.

Djuhandani mengatakan tiga pelaku tersebut merekrut anak-anak bawah umur dengan cara menawari pekerjaan. Namun anak-anak itu dipekerjakan di tempat karaoke.

 "Tiga pelaku itu merupakan pekerja di tempat Karaoke Pink tersebut dan juga mencari anak-anak untuk dipekerjakan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network