SEMARANG, iNews.id – Polisi menggerebek Karaoke Pink di kompleks Pasar Beras Mintaragan, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah. Tempat hiburan itu diduga menyediakan layanan esek-esek dan mempekerjakan anak bawah umur.
Penggerebekan dilakukan pukul pada Selasa (7/9) malam. Tiga terduga pelaku yang ditangkap yakni ES (32) warga Kemandungan Kota Tegal, ST (23) warga Blok Kliwon Desa Asem Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon, dan SHN (21) warga Kopo Kota Bandung.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani, mengatakan pengungkapan berawal adanya laporan masyarakat adanya tempat karaoke yang mempekerjakan anak. Setelah dicek, petugas menemukan anak bawah umur yang dipekerjakan di Karaoke Pink.
"Anak-anak yang dipekerjakan tiga orang umur 14 tahun 1 orang, usia 17 tahun 2 orang. Anak-anak ini dari luar kota rata-rata dari Jawa Barat," katanya, Rabu (8/9/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait