BLORA, iNews.id –Polres Blora berhasil membongkar penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (10/2/2021).
Sebanyak 14,95 ton disimpan di gudang polowijo milik Ngadiman (50), warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Ngadiman diduga melakukan pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah untuk sektor pertanian, yaitu menjual pupuk bersubsidi di luar peruntukannya di atas harga eceran tertinggi (HET) dari Pemerintah.
"Ya, berdasarkan laporan warga, adanya penjualan pupuk bersubsidi diatasi HET pemerintah, satuan Reskrim melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada 14,95 ton pupuk bersubsidi disimpan digudang polowijo ini, " kata AKBP Wiraga Dimas Tama.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait