Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama memimpin penggerebekan penimbunan pupuk bersubsidi. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id  –Polres Blora berhasil membongkar penimbunan belasan ton pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (10/2/2021).

Sebanyak 14,95 ton disimpan di gudang polowijo milik Ngadiman (50), warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Ngadiman diduga melakukan pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah  untuk sektor pertanian, yaitu menjual pupuk bersubsidi di luar peruntukannya di atas harga eceran tertinggi (HET) dari Pemerintah. 

"Ya, berdasarkan laporan warga, adanya penjualan pupuk bersubsidi diatasi HET pemerintah, satuan Reskrim melakukan penyelidikan, dan ternyata benar ada 14,95 ton pupuk bersubsidi disimpan digudang polowijo ini, " kata AKBP Wiraga Dimas Tama. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network