BATANG, iNews.id - Kasus dugaan pemerkosaan guru Madrasah Aliyah di Subah Kabupaten Batang yang dilaporkan oleh siswinya, berakhir buntu. Polres Batang menghentikan proses penyidikan/ karena dianggap tak cukup bukti.
Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan pihak Kepolisian tidak ditemukan bukti adanya pemerkosaan sebagaimana dilaporkan oleh korban sebelumnya.
Sebelumnya, kasus ini menggegerkan warga karena korban inisial AS (20), siswi di sekolah tersebut mengaku telah diperkosa oleh terlapor inisial AU (25) di dalam kelas pada Selasa (14/3).
Namun dari hasil visum dan keterangan keduanya, tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum berupa pemerkosaan dan pemaksaan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait