Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang guru terhadap muridnya di Batang tak cukup bukti(Foto: Ilustrasi/Ist)

Diketahui, terlapor dan pelapor sudah menjalin asmara kendati berstatus guru dan murid. Usia keduanya juga tak terpaut jauh yakni korban berusia 20 tahun, sementara terlapor berusia 25 tahun.

“Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan siswi sudah kita ketahui bersama yang terlapor yakni guru tidak cukup bukti. Sehingga sekolah ini bersih dari kejadian yang disangkakan itu,” kata AS Sidqon, ketua yayasan sekolah setempat, Kamis (30/3).

“Kami sudah mengklarifikasi (terlapor). Kami belum menemukan adanya perbuatan perkosaan. Dilakukan dua orang dewasa, suka sama suka. Jadi tidak ada pemerkosaan,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network