Sementara itu dalam sidang lanjutan ini, tiga orang saksi dihadirkan dalam persidangan. Satu orang saksi masih di bawah umur. Sehingga pada persidangan ketiga, akan dilakukan secara tertutup.
Sementara itu meski persidangan dilakukan secara tertutup, namun untuk mengantisipasi adanya massa yang hadir, aparat kepolisian tetap berjaga-jaga.
Beberapa ruas jalan ditempatkan beberapa personel kepolisian. Termasuk satu lajur di jalan Lawu yang melintas depan Pengadilan Negeri Karanganyar pun ditutup. Polisi juga menempatkan empat Water Canon yang disebar di beberapa penjuru.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait