BOYOLALI, iNews.id – Polres Boyolali bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan keponakan terhadap bibinya sendiri. Rekonstruksi di antaranya menampilkan adegan ketika korban tewas dibunuh pelaku.
Rekonstruksi diawali dengan kedatangan pelaku, Nuryanto di rumah korban atau tempat kejadian perkara (TKP) di Dukuh Sidosari, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Pelaku memperagakan 45 adegan, mulai dari mendatangi rumah korban Jumiyem yang tidak lain bibinya sendiri.
Pelaku mengetuk pintu belakang dan dibukakan oleh korban. Pelaku selanjutnya menganiaya dan merampas perhiasan korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait