Tersangka pencurian HP saat pengajian akbar diamankan di Mapolres Tegal. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id - Satreskrim Polres Tegal dan Unit Reskrim Polsek Dukuhturi menangkap empat tersangka pencurian handphone. Komplotan ini ditangkap  di sebuah lokasi pengajian akbar di Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi usai menjalankan aksinya.

Keempat tersangka yakni SA (60, H (41), S (54) dan Shr (47). Komlpotan asal Cirebon Jawa Barat ini menyasar para pengunjung dan panitia pengajian akbar. Dari keempat pelaku, polisi menyita 30 unit hanphone milik pengunjung dan panitia.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah mobil Honda Mobilio bernopol D 1086 AEY yang digunakan tersangka. Puluhan handphone tersebut akan diserahkan langsung ke para korban setelah proses penyidikan selesai.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network