Tersangka pencurian HP saat pengajian akbar diamankan di Mapolres Tegal. (iNews/Yunibar)

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda mengatakan, empat pelaku diamankan setelah puluhan korban yang kehilangan HP melapor polisi.

“Kita mencurigai gerak-gerik empat pelaku hingga akhirnya bisa diamankan. Dari tangan tersangka, disita 30 HP berbagai merek,” kata Gede Dewa, Rabu (19/1/2022).

“Modus empat tersangka yakni dengan berpura-pura mengikuti pengajian dan mengambil HP milik pengunjung dan panitia yang diletakkan di saku dan tas,” katanya.

Salah seorang tersangka mengaku mendapat informasi pengajian akbar melalui medsos. Mereka lalu mendatangai lokasi pengajian menggunakan sebuah mobil dan langsung melancarkan aksinya. puluhan hp curian rencananya akan dijual.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network