Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna. (Okezone/Taufik Budi)

SEMARANG, iNews.id – Polisi segera meminta keterangan saksi-saksi atas pelaporan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, terhadap wakilnya Muhammad Jumadi. Sebagai pelapor, Wali Kota Tegal juga akan dipanggil untuk pemeriksaan.

“Kita memang sudah menerima laporan (Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono), tapi ini masih pendalaman dari Reskrim. Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (2/3/2021).

Dia mengatakan, polisi akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Termasuk bertindak profesional dalam menangani kasus-kasus hukum.  “Yang jelas laporan apa pun dari masyarakat tetap kita terima. Sebagai pihak penyidik Polda Jawa Tengah menerima laporan itu,” katanya.

Menurutnya, polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang dilaporkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.  Belum ada pemanggilan saksi maupun pelapor dan terlapor dalam kasus ini.

“Masih pedalaman dan penyelidikan oleh Reskrim. Iya (pemanggilan) nanti pasti, saksi-saksi dulu yang mendengarkan keterangan. Apalagi pelapor itu yang nanti tentunya akan lebih banyak didengarkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hubungan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Muhammad Jumadi sempat memanas. Bahkan, Dedy melaporkan Jumadi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan rekayasa kasus narkoba hingga pencemaran nama baik. 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network