SOLO, iNews.id – Polresta Solo menyita seratusan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau brong dalam razia di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo. Razia digelar pada hari Sabtu (14/1) malam hingga Minggu (15/1/2022) dini hari.
"Kami melakukan razia knalpot brong di Jalan Slamet Riyadi Gendengan dan dilanjutkan patroli di beberapa titik di Solo, berhasil menyita sebanyak 148 kendaraan berknalpot tidak standar pabrikan dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses tilang," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolresta Solo, Minggu (15/1/2023).
Iwan Saktiadi mengatakan, razia dilaksanakan di beberapa titik yang terus diwaspadai untuk penertiban knalpot yang bising atau memekakkan telinga yang sering disebut knalpot brong.
"Kami melakukan kegiatan razia knalpot brong, karena banyaknya keluhan warga yang masuk nomor pengaduan kami, baik nomor pengaduan sparta maupun nomor pribadi saya, yang dishare ke masyarakat banyak sekali," katanya.
Menurutnya, pengaduan masyarakat soal knalpot brong masuk banyak sekali setiap waktu. Mereka mengeluh bisingnya knalpot yang sangat mengganggu ketenteraman warga.
Editor : Ahmad Antoni
knalpot brong Kapolresta solo polresta solo Mapolresta Solo kendaraan razia knalpot brong kota solo standar pabrikan Kombes Pol Iwan Saktiadi
Artikel Terkait