Ketua DPC Peradi Purwokerto Happy Sunaryanto. (Antara)

BANYUMAS, iNews.id – Kasus dugaan pemerasan oleh oknum anggota salah satu LSM  antikorupsi terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Banyumas, ditangani penyidik Satreskrim Polresta Banyumas. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry membenarkan jika pihaknya menerima aduan dari paguyuban kepala desa se-Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. "Penyidik menindaklanjuti dengan pemeriksaan terkait adanya aduan dugaan pemerasan," kata Kompol Berry, Senin (26/4/2021).

Sementara dalam menjalani pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, saksi dan korban dugaan pemerasan tersebut didampingi Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Purwokerto.

Ketua DPC Peradi Purwokerto Happy Sunaryanto mengatakan PBH Peradi Purwokerto mendampingi korban dan saksi atas dasar permintaan dari Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Banyumas.

Menurutnya, korban yang tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Banyumas bernama Wagiyah yang merupakan Kepala Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network