"Dalam materi pemeriksaan ada empat orang lainnya yang menjadi korban," katanya didampingi Ketua PBH Peradi Purwokerto Timotius Prayilintomo.
Selain korban, kata dia, penyidik Satreskrim juga memeriksa saksi atas nama Tuti Irawati yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Banyumas.
Menurutnya, PBH Peradi menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Satreskrim Polresta Banyumas terkait dengan proses hukum yang tengah berjalan tersebut.
Namun selain melakukan pendampingan hukum, pihaknya juga meminta adanya perlindungan saksi dan korban. "Kami minta ada perlindungan saksi dan korban," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait