Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto dan Bupati Dico M Ganinduto saat gelar pengungkapan kasus pungli yang dilakukan jukir Pasar Weleri. (iNews/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id – Jajaran Reskrim Polres Kendal mengamankan dua orang juru parkir (jukir) di Pasar Weleri. Keduanya diamankan setelah melakukan aksi premanisme dengan memeras sopir mobil sayuran di \pinggir jalan sebelah barat Polsek Weleri sampai dengan perempatan pos lalu lintas.

Dua juru parkir yang diamankan adalah Khaerul Saleh  warga Desa Karangdowo Weleri dan Widodo Endi Pitoyo warga Plelen Gringsing Batang.

Kedua pelaku berdalih menarik uang parkir, namun di atas ketentuan dari aturan yang ada. Bahkan mereka mengaku menyetorkan rutin Rp1 juta setiap bulannya ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal 

Modus yang dilakukan kedua juru parkir ini, untuk setiap mobil milik pedagang yang parkir di tempat tersebut dari pukul 20.00 WIB sampai 07.00 WIB harus membayar sebesar Rp15.000. Sedangkan untuk setiap orang yang  belanja kemudian memarkir di tempat tersebut dimintai uang sebesar Rp3.000 oleh juru parkir.

Dari kedua juru parkir, polisi mengamankan rompi dan lampu senter serta uang hasil pungutan luar. Keduanya tidak menjalani penahanan dan akan dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, penangkapan ini merupakan bentuk gerak cepat Polri dalam menerima laporan dari masyarakat bahwa di jalur pinggir jalan pantur Weleri ada penarikan tarif parkir yang tak wajar. 

Aksi pungutan ini jelas membuat masyarakat resah  dan polisi tidak sega-segan menindak pelaku premanisme seperti ini.

“Sementara diamankan dua orang. Kami masih dalam proses pemeriksaan. Kami sampaikan kepada masyarakat jangan pernah melakukan segala aksi premanisme,” kata AKBP Yuniar.

Sementara itu salah satu juru parkir mengaku sudah lama menarik parkir kepada mobil pedagang sayuran yang bongkar di Pasar Weleri  Rp15.000 setiap kendaraan. Menurutnya,  setor ke Dinas Perhubungan dan  itu resmi.

“Saya biasa minta pedagang Rp15.000, sudah tiga tahun berjalan. Uangnya saya setor ke Dishub Rp 1 juta setiap bulan,” kata Khaerul Saleh, juru parkirr.

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Kendal Dico M Ganinduto akan melakukan pengecekan kepada oknum Dinas Perhubungan yang diduga menerima setoran dari aksi pungutan liar ini.

Menurutnya, aksi yang dilakukan juru parkir tersebut menyalahi aturan penarikan retribusi parkir. Dirinya  akan mendalami siapa yang terlibat akan ditindak dan komitmen tidak ada lagi aksi premanisme.
 
“Kita akan dalami semuanya, siapapun yang terlibat akan ditindak. Kita akan pastikan tidak ada lagi premanisme yang ada di Kecamatan Weleri,” kata Dico.

“Kita akan cari tahu (oknum Dishub), kita pastikan akan mengungkap semuanya. Siapa pun oknumnya mau dari pemerintahan atau non pemerintahan kita akan ungkap,” katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network