BOYOLALI, iNews.id - Dua dari tiga pelaku pencurian rumah yang merupakan residivis berhasil ditangkap tim sapu jagad Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah. Sementara satu pelaku yag sudah diketahui identitasnya saat ini masih diburu oleh polisi.
Penangkapan pertama di rumah Hartanto di wilayah Magelang. Dari hasil pengembangan selang satu hari tim sapu jagad kembali menangkap pelaku lainnya yaitu Ahmad Safrodin di wilayah Temanggung.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, pihaknya masih mengejar satu pelaku lainya yang identitasnya sudah diketahui.
“Ketiga pelaku yang merupakan residivis tersebut harus ditangkap, karena melakukan tindak pencurian rumah di wilayah Cepogo Boyolali pada akhir bulan November yang lalu,” kata Iptu Wikan, Senin (18/1/2021).
Ia mengatakan, selain mengamankan dua tersangka pihaknya juga mengamankan satu buah HP hasil curian. “Pelaku juga merupakan pelaku pencurian lintas kota,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait