Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto dan Kasi Humas AKP Siti Nurhayati menggelar konferensi pers, (9/3/2023) sore. Antara

PURWOKERTO, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Poresta Banyumas telah menangkap empat pelaku bentrokan antara Pemuda Pancasila dan Paguyuban Lowo Ireng yang terjadi di Desa Banteran, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/3) malam. Keempat pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan keterlibatan keempat tersangka dalam bentrokan antar-ormas itu berbeda-beda.

Dalam hal ini, kata dia, tersangka berinisial TM (35) yang merupakan oknum Paguyuban Lowo Ireng dan MA (25) yang merupakan oknum Pemuda Pemuda diketahui sebagai pihak yang menyebarkan pesan suara (voice note) pemicu terjadinya bentrokan.

"Tersangka TM dan MA ini kami proses dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 di mana dalam Pasal 14 Ayat (1) disebutkan 'Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun'," katanya dalam jumpa pers, Kamis (9/3/2023).

Sementara untuk dua tersangka lainnya, kata dia, terdiri atas T (43) dan A (45) merupakan oknum Pemuda Pancasila yang diketahui sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Paguyuban Lowo Ireng saat terjadi bentrokan, sehingga mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto.

Menurutnya, dua tersangka penganiayaan tersebut dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

"Kami masih kembangkan kasus ini," tegas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto dan Kepala Seksi Humas AKP Siti Nurhayati.

Kapolresta mengatakan bentrokan antar-ormas tersebut berawal dari proyek wahana bermain milik seorang pengusaha bernama Imam dengan mempekerjakan empat-lima orang oknum Lowo Ireng.

Dalam pengerjaan wahana bermain tersebut, kata dia, terjadi longsoran tanah uruk ke saluran irigasi sehingga mengakibatkan airnya keruh. Menurut dia, kondisi tersebut juga mengakibatkan banyak ikan di dalam kolam milik warga banyak yang mati.

"Terkait dengan permasalahan tersebut, maka dicarikan solusi-nya. Kemudian pada tanggal 7 Maret, sekitar pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB, dari pihak proyek sebenarnya sudah kumpul bersama tokoh masyarakat, kepala desa, bahkan di sana ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa," jelasnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network