Para tersangka (memakai baju tahanan) yang ditahan di Mapolres Pekalongan Kota setelah diduga terlibat penipuan modus penggandaan uang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id - Aparat Polres Pekalongan Kota menangkap empat orang yang diduga terlibat penipuan dengan modus penggandaan uang. Para pelaku dilaporkan seorang warga yang menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah. 

Empat orang yang ditangkap masing-masing DP (45), AA (43), AP (40) dan AS (40). Tiga orang di antaranya merupakan warga Batang dan satu orang lainnya warga Majalengka. 

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, kasus berawal ketika korban berkeluh kesah dengan teman tentang kondisi perekonomiannya yang memburuk. Rekan korban lalu menyarankan agar korban menemui temannya yang bisa menggandakan uang. 

Korban menyetujui dan meminta dipertemukan dengan orangnya. Korban yang didampingi temannya, bertemu para pelaku dan  memesan sebuah kamar hotel.

Salah satu pelaku meminta korban berbelanja peralatan untuk keperluan ritual. Untuk meyakinkan korban, awalnya tersangka mempraktekkan penggandaan uang dengan selembar uang pecahan Rp2.000 yang dimasukkan ke dalam ember. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network