Empat pelajar SMKN 10 Semarang pelaku penyerangan siswa SMKN 3 Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolresrabes Semarang. (Antara)

Adapun empat pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial MT (17), warga Gisikdrono, Semarang Barat; SAH (18), warga Manyaran, Semarang Barat; RPG (18), warga Candisari; dan MGR (18), warga Peterongan, Kota Semarang, yang semuanya merupakan siswa SMKN 10 Semarang.

Bersama keempat pelaku disita pula sejumlah senjata tajam dan sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan penyerangan.

Dari keterangan sementara para pelaku, aksi penyerangan yang dilakukan sejumlah siswa SMKN 10 tersebut merupakan balasan terhadap siswa SMKN 3.

Adapun aksi tersebut diduga melibatkan siswa alumni SMKN 10 yang menjadi provokator penyerangan. Atas tindak pidana tersebut, para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network